Penampakan Gudang Tangerang yang Digerebek BPOM, Simpan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 27 M
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek sebuah gudang penyimpanan kosmetik ilegal di wilayah Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (5/6), petugas menemukan jutaan produk kosmetik impor tanpa izin edar dengan nilai ekonomi yang ditaksir mencapai Rp27,6 miliar.
Dari hasil penggerebekan tersebut, BPOM menemukan sebanyak 956 item atau sekitar 2.082.039 produk kosmetik yang tidak memiliki nomor izin edar dan tidak dilengkapi dokumen impor yang sah. Mayoritas produk yang diamankan merupakan kosmetik impor asal China yang didominasi produk rias wajah atau kosmetik dekoratif.
Penampakan gudang yang digerebek menunjukkan ribuan dus dan rak penyimpanan yang dipenuhi berbagai produk kosmetik. Barang-barang tersebut disimpan dalam jumlah besar dan diduga telah didistribusikan secara luas melalui berbagai platform e-commerce kepada konsumen di Indonesia.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa produk-produk ilegal tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi. Berdasarkan hasil investigasi, kosmetik tersebut tidak dilengkapi dokumen impor yang lengkap sehingga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Menurut BPOM, penggunaan kosmetik tanpa izin edar berpotensi membahayakan konsumen karena Baca Selengkapnya…
