JAKARTA, OJK (situs togel) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru yang fokus pada peningkatan transparansi dan perlindungan konsumen terkait pengelolaan rekening bank. Aturan baru ini bertujuan untuk meminimalkan praktik fraud dan penipuan digital, sekaligus memberikan kepastian hukum dan akses informasi yang lebih baik kepada nasabah.
POJK ini menjadi bagian dari upaya OJK untuk memperkuat sektor perbankan di tengah derasnya arus digitalisasi dan peningkatan risiko kejahatan siber.
Fokus Utama: Transparansi Biaya dan Data Nasabah
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa POJK ini memberikan mandat yang lebih tegas kepada bank untuk bersikap transparan dalam setiap aspek layanan rekening.
Keterbukaan Biaya dan Suku Bunga: Bank wajib memberikan informasi yang jelas, ringkas, dan mudah dipahami mengenai semua biaya terkait (biaya administrasi, biaya transfer, biaya penutupan rekening) serta perhitungan suku bunga secara transparan kepada calon nasabah sebelum pembukaan rekening.
Perlindungan Data Nasabah: POJK ini memperketat regulasi mengenai pengelolaan dan penggunaan data pribadi nasabah. Bank dilarang menggunakan data nasabah untuk tujuan komersial di luar persetujuan nasabah, sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Mekanisme Pengaduan yang Efektif: Bank diwajibkan menyediakan sistem pengaduan yang mudah diakses dan ditindaklanjuti dengan cepat dan transparan, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
“Transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan. Melalui aturan ini, kami memastikan nasabah memiliki hak penuh atas informasi dan perlindungan data, serta dapat melakukan pengawasan terhadap bank mereka,” ujar Mahendra Siregar.
Membendung Kejahatan Digital (Fraud)
Aturan baru ini juga dirancang untuk membantu perbankan memerangi kejahatan digital yang semakin canggih, seperti phishing dan penipuan berbasis rekayasa sosial.
-
Verifikasi Berlapis: Bank didorong untuk menerapkan sistem verifikasi berlapis (multi-factor authentication) yang lebih ketat, terutama untuk transaksi yang melibatkan perpindahan dana besar atau perubahan data nasabah.
-
Edukasi Konsumen: Bank diwajibkan secara aktif dan berkala mengedukasi nasabah mengenai modus-modus penipuan terbaru dan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi.
Dengan adanya POJK ini, OJK berharap kepercayaan publik terhadap sektor perbankan dapat meningkat, serta mendorong terciptanya ekosistem keuangan yang lebih aman dan bertanggung jawab.
